Bagaimana
koperasi yang ideal itu?
Tentunya
yang diharapkan semua dalam bidang koperasi adalah mengharapak koperasi menjadi
lebuh baik dan tentunya ideal J. Setiap koperasi harus bisa
menunjukkan jati dirinya sebagai badan usaha yang dibentuk untuk tujuan mulia
dan demi kepentingan bersama berdasarkan kepentingan dan kepedulian rakyat.
Citra sekaligus idealisme yang berlandaskan moral dan ajaran agama harus selalu
diutamakan agar tidak terjebak dalam urusan yang akan merosakkan koperasi.
Semua itu
menjadi penting kerana selama ini ada kecenderungan koperasi dibentuk dengan
tujuan yang terkadang menyimpang dari asas-asas perkoperasian itu sendiri. Bahkan
terdapat juga koperasi yang ditubuhkan sekadar alat untuk mencari keuntungan
peribadi atau dikelola dengan cara yang tidak profesional.
Perjalanan koperasi adalah sebagai
satu cara memperbaiki dan meningkatkan kesejahteraan ekonomi masyarakat. Pengendali
koperasi seharusnya selalu berusaha semaksima mungkin untuk memajukan koperasi.
Terutama koperasi yang menjadi tempatnya bekerja, baik sebagai pengurus atau
ahli. Ini termasuk dengan mengelola koperasi secara profesional dan memegang
teguh idealisme koperasi dengan asas untuk kemanfaatan bersama.
Koperasi
adalah sebagai suatu badan usaha yang berdasarkan atas asas kekeluargaan,
haruslah dapat dibentuk dengan tujuan dan dikelola secara baik serta
profesional. Pelbagai tindakan perlu dilakukan dalam membentuknya.
Untuk mewujudkan koperasi yang dapat berkembang secara
positif tidaklah semudah yang dijangkakan. Perlu ada kerjasama antara pengurus
dan ahli serta majunya sesuatu koperasi pada dasarnya ditentukan oleh :
1. Tujuan dari pembentukan koperasi harus
seideal mungkin karna hal ini menjadi suatu yang harus di sepakati oleh anggota
sesuai dengan keadaan.
2. Komitmen dari
pengurus dan juga anggota harus mentaati hakekat hari koperasi itu sendiri
dalam peraturan dan juga pengembangannya.
3. Profesionalismenya
anggota dan pengurus didalam mengelola atau memanagement koperasi dan mampu
menghadapi perubahan zaman.
Ketiga hal inilah yang menjadi pokok kemajuan ataupun
idealnya koperasi didalam menghadapi segala ancaman dan tantangan, bila hal itu
dikesampingkan akan berdampak buruk bagi lembaga tersebut.untuk membuat suatu
koperasi yang ideal dan memiliki jiwa yang profesionalisme dibutuhkannya :
1.
Pemahaman sekaligus komitmen bagi
setiap anggota dan pengurus terhadap hakikat dan realitas serta tujuan dari
suatu koperasi yang ideal.
Bagaimana koperasi yang ideal itu ?, yang dimaksud koperasi yang ideal adalah koperasi yang dibentuk dengan semangat kebersamaan dan memberikan suatu kepentingan yang petensial untuk :
a. Membuat suatu kegiatan usaha untuk kepentingan bersama dengan semangat kebersamaan gotong royong, dan musyawarah.
Bagaimana koperasi yang ideal itu ?, yang dimaksud koperasi yang ideal adalah koperasi yang dibentuk dengan semangat kebersamaan dan memberikan suatu kepentingan yang petensial untuk :
a. Membuat suatu kegiatan usaha untuk kepentingan bersama dengan semangat kebersamaan gotong royong, dan musyawarah.
b. Meningkatkan rasa persatuan di antara kalangan anggota dan
pengurus.
c. Belajar melakukan kegiatan ekonomi
(usaha), khususnya bagi yang melakukan hal itu.
d. Membantu khususnya anggota ((bila berkembang bisa untuk
masyarakat pada umumnya) dalam memenuhi kebutuhan ekonominya. Termasuk masalah
keuangan.
e. Menjadikan koperasi sebagai sarana
mencapai tujuan koperasi seperti yang diinginkan para anggota.
f. Memantapkan orientasi yang positif pada
diri anggota agar koperasi dapat dijadikan sebagai suatu unit kegiatan
kelembagaan.
2. Komitmen setiap pengurus dan anggota terhadap hakikat
koperasi, tujuan positif, peraturan yang ada dan pengembangan koperasinya.
Setiap pengurus
harus memiliki idealisme dengan dasar moral yang baik. Dengan idealisme itulah
mereka akan memiliki komitmen yang baik terhadap perkoperasian.
Dalam hal
ini, anggota dan pengurus, pengawas maupun pembina koperasi harus memiliki
komitmen yang baik terhadap hakikat koperasi, tujuan positif, peraturan dan
pengembangannya. Komitmen ini adalah modal dasar untuk bisa dikelola dan
dikembangkannya koperasi secara baik dan benar, serta memberi manfaat bersama,
sehingga diharapkan anggota, pengelola, pengawas dan pembina koperasi dapat
selalu:
a. Memiliki
semangat untuk selalu memajukan koperasi dan bertanggungjawab secara penuh demi
kemajuan koperasi.
b. Mengedepankan
moral dan mental yang baik dalam kehidupan seharihari. Terlebih saat menjadi
anggota, pengurus, pengawas maupun pembina koperasi.
c. Menghindarkan
diri dari perbuatan tercela atau hal-hal yang dapat merusak jati diri koperasi.
d. Melakukan
penggalangan anggota yang lebih banyak dan berkualitas yang didasarkan pada
kesadaran untuk berkoperasi.
e. Profesionalismenya
pengurus dalam pengelolaan koperasi (manajemen) dan membaca tuntutan zaman yang
ada.
Selain
penjelasa diatas untuk menjadi koperasi yang ideal suatu koperasi harus
menjalankan kegiatan koperasi dengan fungsi-fungsi koperasi secara selaras dan
sejalan,anatara lain fungsi-fungsi koperasi adalah:
Sebagaimana dikemukakan dalam pasal 4 UU
No. 25 Tahun 1992, fungsi dan peran koperasi di Indonesia seperti berikut ini:
1) Membangun dan mengembangkan potensi serta kemampuan ekonomi anggota pada khususnya dan masyarakat pada umumnya untuk meningkatkan kesejahteraan ekonomi dan sosial Potensi dan kemampuan ekonomi para anggota koperasi pada umumnya relatif kecil.
1) Membangun dan mengembangkan potensi serta kemampuan ekonomi anggota pada khususnya dan masyarakat pada umumnya untuk meningkatkan kesejahteraan ekonomi dan sosial Potensi dan kemampuan ekonomi para anggota koperasi pada umumnya relatif kecil.
2) Turut serta secara aktif dalam upaya
meningkatkan kualitas kehidupan manusia dan masyarakat Selain diharapkan untuk
dapat meningkatkan kesejahteraan ekonomi para anggotanya, koperasi juga
diharapkan dapat memenuhi fungsinya sebagai wadah kerja sama ekonomi yang mampu
meningkatkan kualitas kehidupan manusia dan masyarakat pada umumnya.
3) Memperkokoh perekonomian rakyat
sebagai dasar kekuatan dan ketahanan perekonomian nasional Koperasi adalah
satu-satunya bentuk perusahaan yang dikelola secara demokratis. Berdasarkan
sifat seperti itu maka koperasi diharapkan dapat memainkan peranannya dalam menggalang
dan memperkokoh perekonomian rakyat.
4) Berusaha untuk mewujudkan dan mengembangkan perekonomian nasional yang merupakan usaha bersama berdasarkan atas asas kekeluargaan dan demokrasi ekonomi Sebagai salah satu pelaku ekonomi dalam sistem perekonomian Indonesia, koperasi mempunyai tanggung jawab untuk mengembangkan perekonomian nasional bersama-sama dengan pelaku-pelaku ekonomi lainnya.
4) Berusaha untuk mewujudkan dan mengembangkan perekonomian nasional yang merupakan usaha bersama berdasarkan atas asas kekeluargaan dan demokrasi ekonomi Sebagai salah satu pelaku ekonomi dalam sistem perekonomian Indonesia, koperasi mempunyai tanggung jawab untuk mengembangkan perekonomian nasional bersama-sama dengan pelaku-pelaku ekonomi lainnya.
Dan dilihat dari tujan koperasi adalah
Menurut Undang-undang Nomor 25 tahun 1992 Pasal 3 koperasi bertujuan memajukan
kesejahteraan anggotanya pada khususnya dan masyarakat pada umumnya serta ikut
membangun tatanan perekonomian nasional dalam rangka mewujudkan masyarakat yang
maju, adil dan makmur berlandaskan Pancasila dan UUD 1945.
Jadi kesimpulan untuk menjawab dari topik pembahasan
kali ini yaitu bagaimanakah koperasi yang ideal, bahwasanya untuk membuat suatu
koperasi yang idealn dibutuhkan dua upaya yaitu Pemahaman sekaligus komitmen
bagi setiap anggota dan pengurus terhadap hakikat dan realitas serta tujuan
dari suatu koperasi yang ideal dan Komitmen setiap pengurus dan anggota
terhadap hakikat koperasi, tujuan positif, peraturan yang ada dan pengembangan
koperasinya, dari upaya tersebut akan membentuk sebuah karakter koperasi yang
tangguh serta mampu menjawab segala tantangan di masa yang akan datang
khususnya permasalahan perekonomian, semoga pengurus dan anggota seluruh
koperasi di indonesia mampu mengupayakan dan miningkatkan kinerja koperasi
untuk kepentingan bersama, dan Koperasi
bertujuan memajukan kesejahteraan anggota pada khususnya dan masyarakat pada
umumnya serta ikut membangun tatanan perekonomian nasional dalam rangka
mewujudkan masyarakat yang maju, adil dan makmur berlandaskan Pancasila dan
Undang-Undang Dasar 1945. Perkembangan
koperasi secara nasional di masa datang diperkirakan menunjukkan peningkatan
yang signifikan namun masih lemah secara kualitas. Untuk itu diperlukan komiten
yang kuat untuk membangun koperasi yang mampu menolong dirinya sendiri sesuai
dengan jatidiri koperasi. Hanya koperasi yang berkembang melalui praktek
melaksanakan nilai koperasi yang akan mampu bertahan dan mampu memberikan
manfaat bagi anggotanya.
Prospek koperasi pada masa datang
dapat dilihat dari banyaknya jumlah koperasi, jumlah anggota dan
jumlah manajer, jumlah modal,volume usaha dan besarnya SHU yang telah dihimpun
koperasi, sangat prosfektif untuk dikembangkan.Karena pembangunan
koperasi adalah proses memerlukan waktu panjang, konsestensi, komitmen
dan kesabaran yang cukup tinggi. Koperasi tidak bisa dibangun dalam waktu
singkat dan parsial.
Sekian dan terimakasih :)
sumber :