JURNAL PORTOFOLIO SAHAM
Nurul fadillahutami
28214264
1eb10
Adtitya rian
ramadhan,se
JURNAL BISNIS DAN EKONOMI, MARET 2001
PENGARUH RASIO PROFITABILITAS DAN LEVERAGE TERHADAP RETURN
SAHAM PERUSAHAAN MANUFAKTUR DI BEJI
Oleh : Sunarto
STIE Stikubank Semarang
ABSTRAK
Penelitian ini bertujuan untuk menguji pengaruh rasio
profitabilitas dan leverage terhadap return saham di Bursa Efek Jakarta (BEJ).
Sampel penelitian yang digunakan adalah kelompok perusahaan manufaktur dengan
kategori perusahaan yang sahamnya selalu aktif diperdagangkan di BEJ selama
periode pengamatan (31 Desember 1998 sampai dengan 2000). Jumlah sampel yang
diperoleh berdasarkan kategori tersebut berjumlah 92 saham perusahaan. Data
sekunder diperoleh dari JSX Statistic dari beberapa publikasi (1998-2000).
Teknik regresi berganda (multiple regression) digunakan untuk teknik analisis
ini dengan uji hipotesis t-test dan F-test pada level of significance 5% (a =
0.05). Dari hasil uji hipotesis menunjukkan bahwa rasio profitabilitas (ROA dan
ROE) dan leverage (DTA) signifikan mempengaruhi return saham di BEJ untuk
periode 1998/1999 dan 1999/2000. Dari hasil pengujian juga ditemukan bahwa ROA
secara konsisten dominan mempengaruhi return saham perusahaan sektor
manufaktur. Hasil penelitian ini (terutama ROA) konsisten dengan temuan
penelitian sebelumnya; namun untuk variabel DTA tidak konsisten. Keterbatasan
hasil penelitian ini terletak pada jumlah sampel yang digunakan; dimana sampel
hanya terbatas pada sektor manufaktur dengan periode pengamatan tahunan
(berdasar laporan akhir tahun perusahaan).
1. LATAR BELAKANG
Informasi yang diperlukan oleh para investor di pasar modal
tidak hanya informasi yang bersifat fundamental saja, tetapi juga informasi
yang bersifat teknikal. Informasi yang bersifat fundamental diperoleh dari
kondisi intern perusahaan , dan informasi yang bersifat teknikal diperoleh dari
luar perusahaan, seperti ekonomi, politik, finansial, dan faktor lainnya.
Informasi yang diperoleh dari kondisi intern perusahaan yang lazim digunakan
adalah informasi laporan keuangan. Informasi fundamental dan teknikal tersebut
dapat digunakan sebagai dasar bagi investor untuk memprediksi return, risiko
atau ketidak pastian, jumlah, waktu, dan faktor lain yang berhubungan dengan aktivitas
investasi di pasar modal.
Dari berbagai rasio keuangan terdapat beberapa rasio dan
informasi keuangan perusahaan yang dapat digunakan untuk memprediksi return
saham. Robbert Ang (1997) menyatakan bahwa rasio keuangan dikelompokkan dalam
lima jenis yaitu: (1) rasio likuiditas; (2) rasio aktivitas; (3) rasio
profitabilitas; (4) rasio solvabilitas (leverage); dan (5) rasio pasar. Rasio
profitabilitas terdiri dari tujuh rasio yaitu: gross profit margin (GPM), net
profit margin (NPM), operating return on assets (OPROA), return on asset (ROA)
atau sering disebut return on investment (ROI), return on equity (ROE), dan
operating ratio (OPR). Penelitian tentang hubungan rasio profitabilitas yang
dikaitkan dengan return saham masih sangat terbatas. Penelitian yang dilakukan
oleh Syahib Natarsyah (2000) meneliti tentang "analisis pengaruh beberapa
faktor fundamental dan risiko sistematik terhadap harga saham",
menunjukkan bahwa ROA secara signifikan berpengaruh positif terhadap harga
saham di pasar sekunder. Hasil penelitiannya konsisten dengan peneliti
terdahulu (Silalahi, 1991).
Penelitian sejenis juga dilakukan oleh Sugeng Sulistiono
1994; Sulaiman 1995; Leki Rofinus 1997 (dalam Syahib Natarsyah, 2000)
menunjukkan bahwa ROA mempunyai pengaruh yang signifikan secara parsial
terhadap harga saham. Bahkan Silalahi, 1991 (dalam Syahib Natarsyah, 2000) ROA
ternyata mempunyai pengaruh yang dominan. Sementara hasil penelitian Rina
Trisnawati (1999) menunjukkan bahwa ROA tidak signifikan berpengaruh terhadap
return saham di pasar perdana. Hasil penelitian Rina Trisnawati (1999) juga
tidak sesuai dengan teori yang menyatakan bahwa semakin tinggi ROA berarti
kinerja perusahaan semakin baik dan return semakin tinggi; dan penelitian
tersebut bukan di pasar sekunder tetapi di pasar perdanas, sehingga menunjukkan
hasil yang berbeda dengan peneliti lainnya.
Rasio solvabilitas (leverage ratio) dibedakan menjadi
delapan rasio yaitu: debt ratio, debt to equity ratio, long-term debt to equity
ratio, long-term debt to capitalization ratio, times interst earned, cash flow
interest coverage, cash flow to net income, and cash return on sales (Robbert
Ang, 1997: hal. 18.34). Sementara itu, data yang terkait dengan leverage ratio
ditunjukkan oleh Indonesian Capital Market Directory besarnya debt to equity
ratio dan leverage ratio. Leverage ratio menunjukkan besarnya debt ratio yang
merupakan rasio dari total debt to total assets.
Di sisi lain, Mas’ud Machfoedz (1994) menemukan bahwa dari
rasio profitabilitas yang ada ternyata hanya tiga rasio keuangan yang
signifikan berhubungan dengan prediksi laba untuk periode 1 tahun ke depan.
Ketiga rasio tersebut adalah yaitu rasio GPS, NIS, dan NINW. GPS sering disebut
sebagai gross profit margin (GPM), NIS sering disebut sebagai net profit margin
(NPM), dan net income to net worth (NINW) sering disebut sebagai return on
equity (ROE). Lebih jauh, Machfoedz, Mas’ud (1994) menunjukkan bahwa dari
ketiga rasio profitabilitas tersebut yang mempunyai hubungan sangat signifikan
(1%) dengan prediksi earning adalah net income to net worth (NINW) atau return
on equity (ROE). Penelitian sejenis sampai saat ini belum pernah dilakukan
replikasi; bahkan penelitian yang menghubungkan antara ROE dengan harga atau
return saham belum ada bukti empiris yang dihasilkan oleh peneliti sebelumnya.
Oleh karenanya, perlu dilakukan perluasan penelitian yang menghubungkan antara
Return on Equity (ROE) terhadap return saham.
Penelitian tentang hubungan leverage dengan ramalan laba
dilakukan oleh Meily Surianti dan Nur Indriantoro (1999) yang meneliti tentang
ketepatan ramalan laba pada prospectus penawaran umum perdana, menemukan bahwa
semakin besar rasio leverage menunjukkan semakin kecil kesalahan ramalan laba
yang terjadi. Penelitian sejenis tentang hubungan leverage dengan return saham
sampai saat ini belum pernah dilakukan replikasi.
2. PERUMUSAN MASALAH
Berdasar uraian dan hasil-hasil penelitian sebelumnya serta
teori yang mendasarinya menunjukkan masih adanya research problem tentang
hubungan atau pengaruh rasio profitabilitas, terutama return on asset (ROA)
atau sering disebut return on investment (ROI). Permasalahan penelitian
tersebut muncul karena hasil penelitian yang dilakukan oleh Rina Trisnawati
(1998); Syahib Natarsyah (2000); dan Silalahi (1991) masih menunjukkan hasil
yang kontradiktif.
Sementara penelitian yang menghubungkan antara return on
equity (ROE) dengan return saham belum dilakukan replikasi. Demikian pula
penelitian yang menghubungkan antara rasio leverage dengan return saham juga
belum dilakukan replikasi.
Berdasar uraian tersebut, maka yang menjadi permasalahan
dalam penelitian ini terdiri dari tiga permasalahan yaitu: (1) Bagaimana
pengaruh rasio profitabilitas (terutama ROI dan ROE) dan rasio leverage
terhadap return saham; dan (2) Faktor fundamental manakah yang dominan
berpengaruh terhadap return saham.
TINJAUAN PUSTAKA
Berdasar laporan keuangan diketahui kinerja keuangan
perusahaan dengan cara melakukan analisis laporan keuangan melalui perhitungan
rasio-rasio keuangan. Analisis rasio merupakan bentuk atau cara yang umum
digunakan dalam analisis laporan finansial. Dengan kata lain, diantara
alat-alat analisis yang selalu digunakan untuk mengukur kekuatan atau kelemahan
yang dihadapi perusahaan di dibidang keuangan, adalah analisis rasio (financial
ratio analysis). Rasio merupakan alat yang dinyatakan dalam artian relatif
maupun absolut untuk menjelaskan hubungan tertentu antara faktor yang satu
dengan faktor yang lain dari suatu laporan finansial. Rasio dapat dihitung
berdasarkan financial statement yang telah tersedia yang terdiri dari neraca
(balance sheet) dan rugi-laba (income statement).
Rasio keuangan yang sering digunakan untuk memprediksi
return saham dikelompokkan dalam lima jenis yaitu: (1) rasio likuiditas; (2)
rasio aktivitas; (3) rasio rentabilitas/ profitabilitas; (4) rasio solvabilitas
(leverage); dan (5) rasio pasar. Selanjutnya, rasio profitabilitas juga
dikelompokkan menjadi tujuh rasio yaitu: gross profit margin (GPM), net profit
margin (NPM), operating return on assets (OPROA), return on asset (ROA) atau
sering disebut return on investment (ROI), return on equity (ROE), dan
operating ratio (OPR).
Return on asset (ROA) yang sering disebut juga sebagai
return on investment (ROI) digunakan untuk mengukur efektifitas perusahaan di
dalam menghasilkan keuntungan dengan memanfaatkan aktiva yang dimilikinya.
Rasio ini merupakan rasio yang terpenting diantara rasio rentabilitas/
profitabilitas yang lainnya. ROA atau ROI diperoleh dengan cara membandingkan
antara net income after tax (NIAT) terhadap total asset. Semakin besar ROA atau
ROI menunjukkan kinerja yang semakin baik, karena tingkat kembalian semakin
besar (Robbert Ang, 1997: hal. 18.32 – 18.33). Secara matematis ROA dapat
dirumuskan sebagai berikut:
NIAT
ROA = ¾¾¾¾¾¾
Total Assets
NIAT merupakan pendapatan bersih sesudah pajak, tetapi kalau
ada keuntungan hak minoritas harus ikut diperhitungkan. Total assets merupakan
total asset pada periode laporan akhir tahun.
Rasio kedua dari rasio profitabilitas adalah ROE yaitu rasio
antara laba setelah pajak atau net income after tax (NIAT) terhadap total modal
sendiri (equity) yang berasal dari setoran modal pemilik, laba tak dibagi dan
cadangan lain yang dikumpulkan oleh perusahaan. Semakin tinggi ROE menunjukkan
semakin efisien perusahaan menggunakan modal sendiri untuk menghasilkan laba
atau keuntungan bersih. Return on Equity (ROE) digunakan untuk mengukur tingkat
kembalian perusahaan atau efektivitas perusahaan di dalam menghasilkan
keuntungan dengan memanfaatkan ekuitas (shareholders’ equity) yang dimiliki
oleh perusahaan.ROE dapat diformulasikan sebagai berikut:
NIAT
ROE = ¾¾¾¾¾¾
Equity
ROE = (NIAT – Dp)/ Shareholders’ Equity, dimana
NIAT: laba bersih setelah pajak (net income after tax);
Dp :dividen saham prioritas (preferred stock); dan
Shareholders’ Equity merupakan shareholders’ equity pada periode pengamatan
akhir tahun.
Rasio keuangan yang ketiga adalah rasio solvabilitas yang
juga disebut sebagai leverage ratio dibedakan menjadi delapan rasio yaitu: debt
ratio, debt to equity ratio, long-term debt to equity ratio, long-term debt to
capitalization ratio, times interst earned, cash flow interest coverage, cash
flow to net income, and cash return on sales (Robbert Ang, 1997: hal. 18.34).
Debt ratio atau lazim disebut sebagai leverage ratio
digunakan untuk mengukur tingkat leverage (penggunaan hutang) terhadap total
assets yang dimiliki perusahaan . Rasio ini diukur dengan cara membandingkan
antaratotal debts terhadap total assets. Debt ratio mempunyai dampak yang buruk
terhadap kinerja perusahaan, karena tingkat hutang yang semakin tinggi berarti
beban bunga akan semakin besar yang berarti mengurangi keuntungan. Sebaliknya,
tingkat debt ratio yang kecil menunjukkan kinerja yang semakin baik, karena
menyebabkan tingkat kembalian yang semakin tinggi (Robbert Ang, 1997: hal.
18.34 – 18.35). Secara matematis rasio leverage (dalam hal ini debt to total
assets/ DTA) dapat diformulasikan sebagai berikut:
Total Debts
DTA = ¾¾¾¾¾¾
Total Assets
Sedangkan konsep return saham dapat digunakan berbagai
konsep antara lain return realisasi (actual return) yang merupakan capital
gain/ capital loss yaitu selisih antara harga saham periode saat ini (Pt)
dengan harga saham pada periode sebelumnya (Pt-1). Secara matematis actual
return diformulasikan sebagai berikut:
(Pt – Pt-1)
Act. Ret.= ¾¾¾¾
Pt-1
Act. Ret. = return realisasi (actual return) atau capital
gain/ loss;
Pt = harga saham periode saat ini yang ditunjukkan dengan
indek harga saham (IHSt);
Pt-1 = harga saham periode saat ini yang ditunjukkan dengan
indek harga saham (IHSt-1).
Penelitian Sebelumnya
Penelitian yang berkaitan dengan rasio profitabilitas (ROA
dan ROE) dan rasio leverage yang dihubungkan dengan prediksi pendapatan dan
return saham telah dilakukan oleh beberapa peneliti, seperti ditunjukkan pada
tabel 1.
Berdasar tabel 1 nampak bahwa rasio-rasio keuangan terutama
rasio profitabilitas (ROE) berhubungan positif dengan prediksi earning.
Sedangkan rasio profitabilitas (ROA/ ROI) tidak mempengaruhi return saham. Sementara
itu, berdasarkan teori menyatakan bahwa semakin tinggi ROA/ ROI menunjukkan
kinerja perusahaan semakin baik, dan diprediksi berpengaruh prositif terhadap
return saham.
Tabel 1:
Hasil Penelitian Hubungan antara Rasio Keuangan dengan
Return Saham
Rasio Keuangan
Peneliti
Hasil Temuan
Konsistensi Hasil
GPS
NIS
NINW/ROE
ROA/ROI
Leverage
Machfoed, Mas’ud (1994)
Rina Trisnawati (1998)
Syahib Natarsyah (2000)
Silalahi (1991)
Meily Surianti dan Nur Indriantoro (1999)
Bermanfaat untuk memprediksi earning satu tahun ke depan.
Tidak berpengaruh ter-hadap return saham
ROA signifikan ber-pengaruh positif ter-hadap harga saham
ROA mempunyai pe-ngaruh yang dominan terhadap harga saham
Leverage berhubu-ngan negatif dengan ramalan laba.
Belum ada replikasi te-rutama dikaitkan de-ngan return saham
Belum ada replikasi
Tidak konsisten dengan Rina Trisnawati (1999)
Konsisten dengan Syahib Natarsyah (2000)
Belum ada replikasi
Sumber: Hasil-hasil penelitian yang diolah.
Penelitian tentang hubungan return on assets (ROA) dengan
return saham tersebut dilakukan oleh Rina Trisnawati (1998) yang menemukan
bahwa return on assets (ROA) tidak mempengaruhi return saham.
Penelitian sejenis sampai saat ini belum dilakukan
replikasi, sehingga diperlukan juga penelitian tentang pengaruh ROA terhadap
return saham. Sedangkan penelitian yang dilakukan oleh Silalahi (1991) dan
Syahib Natarsyah (2000) menunjukkan bahwa ROA secara signifikan berpengaruh
terhadap harga saham, bahkan Silalahi menunjukkan bukti bahwa ROA merupakan
faktor yang dominan mempengaruhi harga saham. Berdasar bukti empiris tersebut
menunjukkan bukti yang berbeda-beda.
Sementara itu, penelitian tentang pengaruh rasio leverage
terhadap return saham, diteliti oleh Meily Surianti dan Nur Indriantoro (1999)
yang menemukan bahwa rasio leverage mempunyai hubungan negatif dengan return
saham. Hasil ini sesuai dengan teori yang menyatakan bahwa semakin tinggi rasio
leverage menunjukkan tingkat kembalian yang semakin kecil, dan berakibat
menurunkan return saham. Namun penelitian sejenis belum pernah dilakukan
replikasi.
Kerangka Pemikiran Teoritis
Pengaruh rasio profitabilitas (terutama ROE dan ROI) dan
rasio leverage secara bersama-sama terhadap return saham dapat digambarkan
dalam gambar 1 sebagai berikut:
Gambar 1:
Pengaruh ROE, ROI, dan Rasio Leverage terhadap Return Saham
ROI
RETURN
SAHAM
ROE
Rasio Leverage
4. HIPOTESIS
Berdasar gambar 1 tersebut maka hipotesis yang diajukan
terdiri dari
dua hipotesis alternatif (H1 dan H2) yaitu:
H1 : Rasio profitabilitas (ROA dan ROE) dan rasio leverage
(DTA) secara bersama-sama berpengaruh signifikan terhadap return saham industri
manufaktur di BEJ.
H2 : ROA merupakan rasio keuangan yang dominan mempengaruhi
return saham, karena ROA merupakan earning power keuangan perusahaan.
5. METODE PENELITIAN
Jenis dan Sumber Data :
Jenis data yang digunakan dalam penelitian ini adalah data
sekunder. Data yang diperoleh dari Capital Market Directory, Jakarta Stock Exchange
(JSX) Statistic selama 3 (tiga) tahun terakhir yaitu laporan keuangan per 31
Desember 1998, dan 1999 berupa data rasio keuangan terutama rasio
profitabilitas (ROA dan ROE) dan rasio leverage (debt to total assets).
Demikian pula data index saham individual (sebagai dasar perhitungan return)
digunakan data sejak 31 Desember 1998, 1999, dan 2000 untuk menghitung return
pada tahun 1999 dan 2000.
Sampel yang dipillih adalah saham-saham perusahaan sektor
manufaktur yang sahamnya selalu terdaftar dan aktif diperdagangkan di BEJ
selama 1998 s/d 2000. Dari kriteria tersebut jumlah jumlah sampel terpilih 92
perusahaan dari 104 perusahaan yang terdaftar di BEJ.
6. TEKNIK ANALISIS.
Untuk menguji hipotesis yang diajukan dalam penelitian ini
menggunakan analisis regresi berganda dengan persamaan kuadrat terkecil (OLS).
Adapun bentuk model yang digunakan dari model dasar penentuan return saham
adalah sebagai berikut:
Rs = a + b1 ROA + b2 ROE + b3 DTA + e;
dimana:
Rs : Return saham;
ROA: Rasio Pendapatan terhadap Total Aktiva,
ROE: Rasio Pendapatan terhadap Total Equity,
DTA: Rasio Total Utang terhadap Total Assets, dan
e: error-terms (variabel gangguan/ residual).
Besarnya konstanta tercermin dalam "a", dan
besarnya koefisien regresi dari masing-masing variable independen ditunjukkan
dengan b1, b2 dan b3. Rasio profitabilitas diukur dengan ROA dan ROE; sedangkan
rasio leverage diukur dengan debt to total assets. Rasio profitabilitas dan
leverage merupakan variable independen; sedangkan variabel dependennya adalah
return saham.
7. HASIL DAN PEMBAHASAN
Hasil Pengujian untuk Periode 1998 – 1999.
Pertumbuhan return on assets (ROA) dari 92 perusahaan sampel
menunjukkan bahwa rata-rata return on assets (ROA) pada 1998-1999 sebesar 16,91
dan 1999-2000 sebesar –4,111 atau rata-rata pertumbuhan ROA selama periode
tersebut sebesar 6,40 juta rupiah. Sedangkan rata-rata return on equity (ROE)
pada periode 1998-1999 sebesar 26,43 dan periode 1999-2000 sebesar –45,387 atau
rata-rata pertumbuhan ROE sebesar 35, 90 juta rupiah. Sementara itu, rata-rata
debt to total assets (DTA) pada periode 1998-1999 sebesar –0,024 dan periode
1999-2000 sebesar 0,0418 atau pertumbuhan rata-rata DTA sebesar 0,011 juta
rupiah.
Dari hasil pengujian normalitas terhadap data tahun 1998
menunjukkan bahwa data dari keempat variabel tersebut (ROA, ROE, DTA, return)
pada tahun 1998 - 1999 ternyata tidak normal, karena rasio skewness lebih besar
daripada ± 2,00 (lihat tabel 2). Oleh karenanya perlu dilakukan perbaikan data
dengan menggunakan uji-z untuk mengetahui kenormalan data dari setiap
perusahaan. Hasil uji-z ditunjukkan pada lampiran 4; dan dihasilkan data yang
tidak normal adalah pada N: 26, 31, 35, 39, 54, 59, 67, 79 ,85, 89, dan 92.
Dengan demikian data yang dapat digunakan untuk memprediksi return saham untuk
periode 1998 – 1999 dari ketiga faktor fundamental sejumlah 81 perusahaan.
Tabel 2:Perhitungan Rasio Skewness Periode 1998-1999
image\ebx_1942353353.gif
Sementara itu hasil pengujian multikolinearitas yang
didasarkan pada nilai variance inflation factor (VIF) menunjukkan bahwa ketiga
variabel independen tidak terjadi multikolinearitas (lihat tabel 3), karena
ketiga variabel tersebut nilai VIF-nya berada di bawah 5 (1.769; 1.028; 1.740)
sehingga ketiga variabel tersebut dapat digunakan untuk memprediksi return
saham.
Tabel 3: Hasil Perhitungan VIF
image\ebx_-2043674951.gif
Dari hasil analisis regresi menunjukkan bahwa ketiga
variabel independen (ROA, ROE, dan DTA) secara bersama-sama (simultan)
signifikan berpengaruh terhadap return saham. Hal ini ditunjukkan dengan hasil
signifikansi uji-F (sig.F Change) sebesar 0.011 dimana angka ini berada di
bawah level of significance 5% (lihat tabel 4).
Tabel 4:
Hasil Uji-F
image\ebx_940307641.gif
Dengan demikian hipotesis pertama (H1) yang menyatakan bahwa
ROA, ROE, dan DTA secara bersama-sama (simultan) signifikan berpengaruh
terhadap return saham, diterima (untuk periode 1998-1999).
Sedangkan secara parsial dari masing-masing variabel
independen tidak ditemukan pengaruh yang signifikan terhadap variabel dependen.
Hal ini ditunjukkan dengan hasil t-test (lihat tabel 3) untuk variabel ROA,
ROE, dan DTA masing-masing menghasilkan significance-t (Sig.t) sebesar 0.063;
0.083; dan 0.790; dimana angka ini berada di atas level of significance yang
digunakan yaitu 5%. Dengan kata lain variabel ROA dan ROE singnifikan
berpengaruh terhadap return saham pada level kurang dari 10% (0,063 dan 0,083).
Sementara itu, hipotesis kedua (H2) yang menyatakan bahwa
ROA merupakan variabel yang dominan mempengaruhi return saham, diterima. Hal
ini ditunjukkan dengan beta standar dimana ROA mempunyai beta standar tertinggi
(- 0,247) dibanding dengan variabel ROE dan DTA (lihat tabel 3).
Hasil Pengujian untuk Periode 1999 – 2000.
Pengujian Asumsi Klasik
Pada periode 1999 – 2000 pengujian normalitas data
menunjukkan bahwa hanya variabel ROA yang datanya normal karena rasio
skewness-nya di bawah 2,00 ; sedangkan variabel lainnya berada di atas 2,00 (
lihat tabel 5 ) ; sehingga variabel lainnya (ROE, DTA, dan Return) perlu
dilakukan uji-z. Berdasar hasil perhitungan nilai-z yang menunjukkan bahwa data
yang tidak normal dari variabel ROE, DTA, dan Return adalah data pada N: 26,
39, 48, 67, 70, 73, dan 78. Dengan demikian data yang normal adalah 85
perusahaan.
Sementara hasil pengujian multikolinearitas menunjukkan
bahwa ketiga variabel independen tidak terjadi multikolinearitas, karena ketiga
variabel tersebut nilai VIF-nya berada di bawah 5 (1.831;1.047;dan 1.854)
sehingga ketiga variabel tersebut dapat digunakan untuk memprediksi return
saham (lihat tabel 6).
Tabel 5:
Hasil Perhitungan Rasio Skewness
(untuk Periode 1999 – 2000)
image\ebx_411291655.gif
Tabel 6:
Hasil Perhitungan VIFimage\ebx_-1103765549.gif
Dari hasil pengujian hipotesis menunjukkan bahwa ketiga
variabel independen (ROA, ROE, dan DTA) secara bersama-sama (simultan) tidak
signifikan berpengaruh terhadap return saham. Hal ini ditunjukkan dengan hasil
signifikansi uji-F (sig.F Change) sebesar 0.232 dimana angka ini berada di atas
level of significance 5% (lihat tabel 7). Dengan demikian hipotesis pertama
(H1) pada periode 1999 – 2000 yang menyatakan bahwa ROA, ROE, dan DTA secara
bersama-sama (simultan) berpengaruh terhadap return saham, ditolak. Sedangkan
secara parsial dari masing-masing variabel independen menunjukkan bahwa hanya
ROA yang signifikan berpengaruh terhadap return saham. Hal ini ditunjukkan
dengan hasil t-test (lihat tabel 6) untuk variabel ROA menghasilkan
significance-t (Sig.t) sebesar 0.043 (di bawah 0,05); sedangkan ROE dan DTA
masing-masing sebesar 0.500; dan 0.126; dimana angka ini berada di atas level
of significance 5%.
Tabel 7:
Hasil Perhitungan Regresi
image\ebx_628476382.gif
Sementara itu, hipotesis kedua (H2) yang menyatakan bahwa
ROA merupakan variabel yang dominan mempengaruhi return saham, diterima. Hal
ini ditunjukkan dengan beta standar dimana ROA mempunyai beta standar tertinggi
(0,301) dibanding dengan variabel ROE dan DTA (lihat tabel 6).
Persamaan garis regresi dapat dirumuskan sebagai berikut:
Return = - 0,495 + 0,0042 ROA – 0,00089 ROE + 0,219 DTA
Berdasar hasil perhitungan dari kedua periode tersebut (1998
–1999) dan ( 1999 – 2000 ) menunjukkan bahwa ROA secara signifikan berpengaruh
terhadap return saham dengan level of significancy kurang dari 0,10 (untuk
periode 1998 – 1999) dan signifikan pada level of significancy kurang dari 0,05
(untuk periode 1999 – 2000).
Disamping itu juga ditemukan bahwa ROA secara konsisten
untuk dua periode tersebut merupakan variabel yang dominan mempengaruhi return
saham (yang ditunjukkan dengan beta standar terbesar) dibanding dengan ROE dan
DTA.
8. PEMBAHASAN
Berdasar hasil pengujian tersebut nampak bahwa analisis
terhadap data periode 1998 untuk ROA, ROE, dan DTA serta data periode 1998/1999
untuk perhitungan return saham menunjukkan bahwa ketiga variabel independen
(ROA, ROE, dan DTA) secara bersama-sama secara signifikan berpengaruh terhadap
return saham. Sedangkan secara parsial dari masing-masing variabel independen
tidak ditemukan pengaruh yang signifikan terhadap variabel dependen pada level
5%; namun pada level 10% ROA dan ROE signifikan mempengaruhi return saham.
Berdasar hasil pengujian terhadap data periode 1999 untuk
ROA, ROE, dan DTA serta data periode 1999/2000 untuk perhitungan return saham
menunjukkan bahwa ketiga variabel independen (ROA, ROE, dan DTA) secara
bersama-sama tidak signifikan berpengaruh terhadap return saham.
Sedangkan secara parsial dari masing-masing variabel
independen menunjukkan bahwa hanya ROA yang signifikan berpengaruh terhadap
return saham. Hal ini ditunjukkan dengan significance-t (Sig.t) sebesar 0.043
(di bawah 0,05); sedangkan ROE dan DTA tidak signifikan.
Dari hasil pengujian dua periode (1998 dan 1999) untuk data
fundamental dan periode 1999 – 2000 (return saham) menunjukkan bahwa ROA
merupakan variabel yang dominan mempengaruhi return saham. Hasil ini
menunjukkan bahwa ROA secara konsisten merupakan variabel fundamental yang
dominan mempengaruhi return saham dibanding dengan ROE dan DTA. Dari hasil ini
nampak bahwa dari ketiga rasio fundamental tersebut hanya ROA mampu memprediksi
return saham untuk periode satu tahun ke depan. Hal ini konsisten dengan hasil
penelitian sebelumnya (Syahib Natarsyah, 2000 dan Silalahi, 1991). Sedangkan
rasio leverage (DTA) tidak signifikan mempengaruhi return saham. Hasil ini
tidak konsisten dengan Meily Surianti & Nur Indriantoro (1999).
9. KESIMPULAN
Berdasar hasil analisis yang telah dibahas tersebut dapat
ditarik beberapa kesimpulan sebagai berikut:
Dari hasil
pengujian hipotesis pada periode 1998 – 1999 menunjukkan bahwa bahwa ketiga
variabel independen (ROA, ROE, dan DTA) secara bersama-sama secara signifikan
berpengaruh terhadap return saham. Hal ini ditunjukkan dengan hasil
signifikansi uji-F (sig.F Change) sebesar 0.011 dimana angka ini berada di
bawah level of significance yang digunakan yaitu 5% (0,05). Sedangkan secara
parsial menunjukkan bahwa variabel ROA dan ROE secara signifikan berpengaruh
terhadap harga saham pada level of significance kurang dari 10%; dan variabel
DTA ternyata tidak signifikan berpengaruh terhadap harga saham.
Pada periode 1998
– 1999 juga menunjukkan bahwa ROA merupakan variabel yang dominan mempengaruhi
return saham. Hal ini ditunjukkan dengan beta standar dimana ROA mempunyai beta
standar tertinggi
(- 0,247) dibanding dengan variabel ROE dan DTA.
Dari hasil
pengujian tersebut menunjukkan bahwa pada periode 1998 –1999 variabel ROA, ROE
dan DTA secara bersama-sama (simultan) mempunyai kemampuan untuk memprediksi
harga saham untuk periode satu tahun ke depan.
Sementara pada
periode 1999 – 2000 ROA, ROE, dan DTA secara bersama-sama (simultan) tidak
signifikan mempengaruhi harga saham. Sedangkan secara parsial dari
masing-masing variabel independen menunjukkan bahwa hanya ROA yang signifikan
berpengaruh terhadap harga saham dengan signifikansi kurang dari 5%. Dari hasil
pengujian tersebut juga menunjukkan bahwa ROA merupakan variabel yang dominan
mempengaruhi harga saham dengan beta standar tertinggi (0,301) dibanding dengan
variabel ROE dan DTA.
Faktor fundamental
yang terdiri dari ROA, ROE, dan DTA terbukti bahwa hanya ROA yang bermanfaat
untuk memprediksi return saham untuk periode satu tahun tahun ke depan. Hal ini
terbukti bahwa dengan melakukan analisis setiap periode terhadap sampel
perusahaan menunjukkan bahwa untuk periode 1998 dan 1999 ROA secara konsisten
mempengaruhi return saham untuk prediksi 1999 dan 2000. Dengan kata lain
analisis fundamental lebih bermanfaat dengan menggunakan data cross-sectional
daripada time-series. Hasil ini juga didukung oleh penelitian sebelumnya (Mas’ud
Machfoedz, 1994; dan Natarsyah, 2000). Namun hasil ini tidak konsisten dengan
Rina Trisnawati (1998).
10. SARAN
Berdasar hasil pengujian menunjukkan bahwa ketiga variabel
independen mampu menjelaskan harga atau return saham untuk periode satu tahun.
Sedangkan untuk periode lebih dari satu tahun (1998 – 2000) yang dihitung
secara rata-rata tidak mampu menjelaskan return saham perusahaan kelompok
manufaktur.
Atas dasar hasil pengujian tersebut disarankan untuk
dilakukan perluasan penelitian dengan menambah jumlah sampel dengan data
cross-sectional untuk periode 2000 – 2001. Disamping itu juga perlu
dikembangkan variabel dari faktor fundamental lain seperti PER, PBV dan faktor
fundamental lainnya. Penelitian untuk periode mendatang juga disarankan untuk melakukan
replikasi terutama variabel rasio leverage terhadap return saham, karena masih
menunjukkan hasil yang berbeda.
REFERENSI :
Fabozzi, Frank J. (dalam Tim Penterjemah Salemba Empat).
(1999). "Manajemen Investasi". Salemba Empat dan Simon & Schuster
(Asia) Pte.Ltd. Prentice-Hall.
Francis, Jack Clark. (1988). "Investment: Analysis and
Management". Fourth Edition. McGraw-Hill International-Finance Series.
Jogiyanto, H.M. 1998. "Teori Portofolio dan Analisis
Investasi". Edisi Pertama. BPFE UGM. Yogyakarta.
Machfoed, Mas’ud. (1994). "Financial Ratio Analysis and
The Prediction of Earnings Changes in Indonesia". Kelola, No.7/III/1994:
pp. 114-134.
Meily Surianti dan Nur Indriantoro (1999) "Ketepatan
Ramalan Laba pada Prospectus Penawaran Umum Perdana". Jurnal Riset
Akuntansi Indonesia.
Rina Trisnawati. (1999). "Pengaruh Informasi Prospektus
pada Return Saham di Pasar Modal". Simposium Nasional Akuntansi II dan
Rapat Anggota II. Ikatan Akuntan Indonesia, Kompartemen Akuntan Pendidik, 24-25
September: pp. 1-13.
Robbert Ang. 1997. "Buku Pintar: Pasar Modal
Indonesia". Mediasoft Indonesia.
Shahib Natarsyah. (2000). "Analisis Pengaruh Beberapa
Faktor Fundamental dan Risiko Sistematik Terhadap Harga Saham: Kasus Industri
Barang Konsumsi yang Go-Public di Pasar Modal Indonesia". Jurnal Ekonomi
dan Bisnis Indonesia, Vol. 15, No. 3: pp. 294-312.
Sufiyati dan Ainun Na’im. (1998). "Pengaruh Leverage
Operasi dan Leverage Finansial terhadap Risiko Sistematik Saham: Studi pada
Perusahaan Publik di Indonesia". Jurnal Ekonomi dan Bisnis Indonesia, Vol.
13, No. 3: pp. 57-69.
Teguh Prasetyo. (2000). "Analisa Rasio Keuangan dan
Nilai Kapitalisasi Pasar sebagai Prediksi Harga Saham di BEJ pada Periode
Bullish dan Bearish". Simposium Nasional Akuntansi III. IAI-Kompartemen
Akuntan Pendidik. Agustus: pp. 652-695.
Share on :
di Senin, April 07, 2008
Tidak ada komentar:
Posting Komentar